Di tempat yang sama Kosim.SH selaku kuasa hukum lebih lanjut ia mengatakan, ” Semua berkas bukti bukti dugaan tindak pidana yang di lakukan terlapor lengkap,Dan kami berharap kepada pihak penegak hukum agar proses ini dapat segera tuntas,karena korban dari terlapor lebih dari satu (01) orang dengan laporan polisi (LP) yang berbeda, agar tidak terjadi kembali ke korban korban berikutnya tidak menutup kemungkinan, pungkas Kosim.
(Tim).












