Lampung Tengah – Penanganan laporan dugaan penyimpangan di Rumah Sakit Mitra Mulia Husada (RS MMH) Bandar Jaya memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah memastikan laporan masyarakat terkait dugaan praktik fee rujukan pasien, klaim BPJS Kesehatan fiktif, hingga pengarahan pembelian obat ke apotek tertentu kini tengah didalami.
Laporan yang disampaikan oleh warga bernama Kholidi tersebut saat ini ditindaklanjuti oleh Tim Intelijen Kejari Lampung Tengah melalui serangkaian kegiatan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lampung Tengah, Okky Desvian, S.H., membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini proses pendalaman sedang berlangsung.









