Bawaslu Lamteng Segera Tindaklanjuti Laporan Tim Paslon 01, Dugaan Pelanggaran Masuk Tahap Kajian

Bawaslu Lamteng Segera Tindaklanjuti Laporan  Tim Paslon 01, Dugaan Pelanggaran Masuk Tahap Kajian

Lampung Tengah – Pasca menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan cabup nomor urut 02, Ardito Wijaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, mengirimkan surat kepada pelapor untuk melengkapi berkas laporan.

Dari keterangan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data lnformasi Bawaslu Lamteng, Hasti menyebutkan, berdasarkan laporan dengan nomor 002/LP/PB/Kab/08.05/X/2024, tanggal 01 Oktober 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!