MATA CAKRAWALA
  • Home
  • Streaming MCTV
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Pesisir Barat
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sosial Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Streaming MCTV
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Pesisir Barat
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sosial Budaya
No Result
View All Result
MATA CAKRAWALA
No Result
View All Result

Bawaslu Lamteng Segera Tindaklanjuti Laporan Tim Paslon 01, Dugaan Pelanggaran Masuk Tahap Kajian

424 views | Tayang 4 Oktober 2024
Bawaslu Lamteng Segera Tindaklanjuti Laporan  Tim Paslon 01, Dugaan Pelanggaran Masuk Tahap Kajian

Lampung Tengah – Pasca menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan cabup nomor urut 02, Ardito Wijaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, mengirimkan surat kepada pelapor untuk melengkapi berkas laporan.

Dari keterangan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data lnformasi Bawaslu Lamteng, Hasti menyebutkan, berdasarkan laporan dengan nomor 002/LP/PB/Kab/08.05/X/2024, tanggal 01 Oktober 2024.

“Sesuai hasil kajian kami Bawaslu Lamteng, untuk itu meminta palapor agar melengkapi kekurangan berkas laporan seperti, Bukti (Menjelaskan bahwa lokasi kegiatan yang dilaporkan adalah merupakan tempat Pendidikan),” terang Hasti, Jum’at (04/10).

BACA JUGA :

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani

Namun yang jelas lanjut Hasti laporan tersebut telah di register Bawaslu. Terkait apakah laporan sudah memenuhi syarat formil dan materil, untuk itu pihaknya berkirim surat kepada pelapor untuk melengkapi berkas laporan agar Bawaslu bersama Gakumdu bisa segera melakukan pembahasan dan kajian.

“Tentunya Bawaslu memproses laporan tersebut sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada. Untuk itu kita meminta kepada kedua paslon untuk tidak melakukan pelanggaran selama masa kampanye,” harap Hasti.

Dimana pada tanggal 01 Oktober 2024 Bawaslu sudah menerima laporan dari salah satu masyarakat, dan laporan itu sudah kita proses, dan juga sudah lakukan kajian awal, mempelajari dan menelaah terhadap dugaan pelanggaran yang dimaksud. Dan laporan itu sudah kita lakukan pleno dan sudah diregister.

“Tentunya Bawaslu memproses laporan tersebut sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada. Untuk itu kita meminta kepada kedua paslon untuk tidak melakukan pelanggaran selama masa kampanye,” harap Hasti.

Related Posts

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani

28 Mei 2025

Lampung Tengah - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Paramedik Veteriner dan Inseminator Indonesia (Paravetindo) Lampung Tengah, Provinsi Lampung periode 2025-2030 resmi...

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani, Ini Kata Kadis Peternakan..!!!

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani, Ini Kata Kadis Peternakan..!!!

28 Mei 2025

Lampung Tengah -- Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Paramedik Veteriner dan Inseminator Indonesia (Paravetindo) Propinsi Lampung melantik pengurus DPC Paravetindo...

Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

21 Mei 2025

Lampung Tengah –- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah terus mempertegas posisinya sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di daerah. Dengan...

Sah..!!! Andriansyah Terima SK DPC GRIB JAYA beserta 28 PAC Kecamatan

Sah..!!! Andriansyah Terima SK DPC GRIB JAYA beserta 28 PAC Kecamatan

4 Mei 2025

Lampung Tengah -- Dewan Pimpinan Daerah (DPC) GRIB JAYA, Provinsi Lampung secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Definitif kepada DPC...

Tegaskan Komitmen Dalam Penegakan Hukum, Kejari Lamteng Berhasil Tangkap Terpidana Kasus Korupsi

Tegaskan Komitmen Dalam Penegakan Hukum, Kejari Lamteng Berhasil Tangkap Terpidana Kasus Korupsi

4 Mei 2025

Lampung Tengah— Tim gabungan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah yang terdiri dari Alfa Dera, Kepala Seksi Intelijen, dan Median Suwardi, Kepala...

Next Post
Usai di Periksa Penyidik, Kades Negara Batin Enggan Berkomentar

Usai di Periksa Penyidik, Kades Negara Batin Enggan Berkomentar

Diduga Ikut Kampanye, DP Oknum ASN Lamteng Dilaporkan ke Bawaslu

Diduga Ikut Kampanye, DP Oknum ASN Lamteng Dilaporkan ke Bawaslu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani

28 Mei 2025
Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani, Ini Kata Kadis Peternakan..!!!

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani, Ini Kata Kadis Peternakan..!!!

28 Mei 2025
Ketua IPM Propinsi Lampung, Abdul Razak Minta APH Usut Kasus Pengeroyokan Warga Karang Waringin

Ketua IPM Propinsi Lampung, Abdul Razak Minta APH Usut Kasus Pengeroyokan Warga Karang Waringin

21 Mei 2025
Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

21 Mei 2025
Layangkan Somasi Kedua, Ginda Ansori Wayka Tegaskan Sikap Hukum Atas Perubahan Akta yang Rugikan Klien

Layangkan Somasi Kedua, Ginda Ansori Wayka Tegaskan Sikap Hukum Atas Perubahan Akta yang Rugikan Klien

15 Mei 2025
MATACAKRAWALA.CO

Diterbitkan:
PT. Matacakrawala Multi Vision
SK Kemenkumhan Nomor : AHU-043774.AH.01.30.Tahun 2024

Alamat Redaksi:
Jln. Agus Salim, Lk V, RT/RW : 006/002, Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. Kode Pos : 34163, Telp : 082377881555

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright © 2024 MATACAKRAWALA.CO - Portal Berita Terpercaya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Streaming MCTV
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Pesisir Barat
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sosial Budaya

Copyright © 2024 MATACAKRAWALA.CO - Portal Berita Terpercaya.