
Sukadana – Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, di Ruang Rapat Paripurna K.H. Ahmad Hanafiah, Rabu (10/6/2026).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Rida Rotul Aliyah dan Wakil Ketua Ariyan Putra Marga itu dihadiri unsur Forkopimda, pejabat vertikal, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Wakil Bupati Azwar Hadi menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Penyampaian laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Azwar Hadi.











