Pemerintah dan DPRD Lampung Tengah Sahkan Perda Pondok Pesantren Menjelang Hari Santri 2025

Pemerintah dan DPRD Lampung Tengah Sahkan Perda Pondok Pesantren Menjelang Hari Santri 2025

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Tengah, Febriyantoni, menegaskan bahwa lembaganya akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik, termasuk sektor keagamaan dan pendidikan.

“DPRD berkomitmen untuk melahirkan perda yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat. Kehadiran perda pesantren, BUMK, dan wawasan kebangsaan menjadi bukti nyata arah pembangunan daerah yang inklusif dan berbasis nilai,” ungkapnya.

Membangun Daerah Religius dan Mandiri

Dengan disahkannya tiga perda tersebut, Pemerintah Kabupaten dan DPRD Lampung Tengah menegaskan komitmen bersama membangun daerah yang religius, mandiri, dan berwawasan kebangsaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!