Namun, ketika ditanya soal mengapa kegiatan dinas menggunakan dana pribadi atau dana sekolah, Marsudi tidak memberikan jawaban tegas.
Di sisi lain, Ketua MKKS Lampung Tengah, I Nengah Suhartana, yang juga Kepala SMP Negeri 2 Bandarsurabaya, justru memberikan angka berbeda.
“Iya benar, untuk SMP dikenakan biaya sebesar Rp3,8 juta,” jelasnya.
Diketahui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lamteng bersama K3S se-Kabupaten Lampung Tengah menggelar kegiatan Bimtek penyusunan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas) Versi 4.2.11 serta Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Versi 2026 Kementerian Dikdasmen RI.
Kegiatan yang mengangkat tema “Wujudkan Tata Kelola Data dan Anggaran Sekolah yang Terintegrasi, Transparan Serta Mendukung Peningkatan Mutu Pendidikan” itu, kini menuai kritik karena pelaksanaannya di luar daerah dan dianggap tidak efisien. (Red)












