PESAWARAN — Tim gabungan Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran akhirnya berhasil meringkus mantan Kepala Desa (Kades) Mada Jaya, Kecamatan Way Khilau, Sutrisna alias Nana, yang telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penangkapan dilakukan di rumah tersangka tanpa perlawanan, Sabtu (4/10/2025).
Sebelumnya, penyidik kejaksaan telah tiga kali melayangkan surat panggilan kepada Sutrisna untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa tahun anggaran 2018. Bahkan sempat dilakukan upaya jemput paksa, namun tersangka tidak kooperatif dan kerap dikerumuni massa di sekitar kediamannya.












