Dari pantauan di lapangan, sedikitnya lima kendaraan minibus tampak dikerahkan dalam proses penangkapan. Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka tanpa insiden, setelah beberapa kali upaya sebelumnya sempat gagal karena tersangka melarikan diri.
Diketahui, Sutrisna alias Nana telah lama menjadi buronan Korps Adhyaksa setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa tahun 2018 di Desa Mada Jaya. Berdasarkan hasil penyidikan, perbuatan tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp553 juta.












