Sumber internal kejaksaan membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, tersangka S alias Na telah diamankan oleh petugas Kejati Lampung. Kami dari Kejari Pesawaran hanya membantu, karena surat perintahnya langsung dari Kejati. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati,” ujarnya.
Pihak Kejari Pesawaran sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut. “Kami masih menunggu instruksi dari pimpinan dan Kejati Lampung sebelum menyampaikan informasi lebih lengkap,” tambahnya.












