Pemkab Lampung Tengah Bahas Implementasi Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat

Pemkab Lampung Tengah Bahas Implementasi Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lampung Tengah, Dr. Candra Puasati, S.Pd., M.Pd., saat memimpin rapat. Selasa, (9/6).

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan pidana kerja sosial tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Pelaksanaan pidana kerja sosial tidak hanya menjadi bagian dari penegakan hukum, tetapi juga menjadi sarana pembinaan dan reintegrasi sosial bagi pelaku agar dapat kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antarinstansi menjadi kunci keberhasilannya,” ujar Candra.

Melalui rapat tersebut, diharapkan terbentuk pola kerja sama yang jelas antara pemerintah daerah, Balai Pemasyarakatan, aparat penegak hukum, dan instansi terkait dalam mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah. (Edi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!