PRAYA — Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan belanja modal berupa dump truck dan arm roll di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2021. Proyek tersebut menggunakan anggaran negara dengan pagu mencapai Rp 5 miliar.
Mewakili Kepala Kejari Lombok Tengah, Alfa Dera selaku Kepala Seksi Intelijen menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan secara progresif dan transparan.
“Sesuai arahan Ibu Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, penyidikan yang dikomandoi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dimas Praja Subroto terus berproses. Hingga saat ini, lebih dari 20 orang saksi telah dipanggil dan diperiksa,” ujar Alfa Dera, Senin (27/4/2026).
Penyidikan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: PRIN-602/N.2.11/Fd.2/04/2026. Tim penyidik juga telah berkoordinasi dengan ahli untuk menghitung secara pasti kerugian keuangan negara.












