“Kami ingatkan, jangan percaya jika ada yang mengaku bisa membantu menyelesaikan perkara. Awas penipuan, semua itu bohong. Penanganan perkara ini murni berdasarkan alat bukti dan transparan,” tegas Alfa Dera.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya proses hukum, mengingat perkara ini menyangkut penggunaan uang rakyat.
“Jangan mau diiming-imingi pihak tertentu. Ini uang rakyat, tidak usah aneh-aneh di kondisi saat ini,” pungkasnya. (Rls)












