Kejari Lombok Tengah Tunggu Audit BPKP dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Truk DLH Rp 5 Miliar

Kejari Lombok Tengah Tunggu Audit BPKP dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Truk DLH Rp 5 Miliar
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Alfa Dera (tengah), memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan penyidikan dugaan korupsi pengadaan truk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Tengah senilai Rp 5 miliar. Senin, (27/4).

Menurut Alfa Dera, hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjadi kunci dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kerugian keuangan negara akan segera keluar dari teman-teman BPKP. Setelah jumlahnya jelas, baru akan ditentukan siapa pihak yang harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Rekam Jejak Penanganan Kasus

Penanganan perkara ini turut didukung rekam jejak solid antara Alfa Dera dan Dimas Praja Subroto. Keduanya pernah terlibat dalam sejumlah pengungkapan kasus besar, di antaranya pemulihan kerugian negara dari tindak pidana pajak hingga hampir Rp 3 miliar.

Selain itu, keduanya juga pernah menangani kasus korupsi pengadaan jasa perencanaan di Fakultas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

Tak hanya itu, mereka juga tercatat berhasil menangkap buronan kasus korupsi asal Sulawesi Barat yang merugikan negara hingga Rp 41 miliar.

Peringatan Keras Soal Calo Perkara

Di akhir keterangannya, Kejari Lombok Tengah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada oknum yang mengaku bisa mengurus atau menghentikan perkara hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!