Menurut Alfa Dera, hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjadi kunci dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kerugian keuangan negara akan segera keluar dari teman-teman BPKP. Setelah jumlahnya jelas, baru akan ditentukan siapa pihak yang harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Rekam Jejak Penanganan Kasus
Penanganan perkara ini turut didukung rekam jejak solid antara Alfa Dera dan Dimas Praja Subroto. Keduanya pernah terlibat dalam sejumlah pengungkapan kasus besar, di antaranya pemulihan kerugian negara dari tindak pidana pajak hingga hampir Rp 3 miliar.
Selain itu, keduanya juga pernah menangani kasus korupsi pengadaan jasa perencanaan di Fakultas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.
Tak hanya itu, mereka juga tercatat berhasil menangkap buronan kasus korupsi asal Sulawesi Barat yang merugikan negara hingga Rp 41 miliar.
Peringatan Keras Soal Calo Perkara
Di akhir keterangannya, Kejari Lombok Tengah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada oknum yang mengaku bisa mengurus atau menghentikan perkara hukum.












