Beranda Hukum dan Kriminal Kejari Tubaba Tahan Dua ASN, Diduga Rugikan Negara Rp1,36 Miliar Kejari Tubaba Tahan Dua ASN, Diduga Rugikan Negara Rp1,36 Miliar13 Oktober 202514 Oktober 2025 | 878 views (Redaksi)Baca Juga : Dorong Kemandirian Fiskal, Bappenda Lampung Tengah Bentuk Tim SIGERMAS PAK-SI 2025 Sebelumnya Laman: 1 2 3 4 KomentarBaca JugaHari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Bedah Rumah Warga dan Salurkan 100 Paket SembakoLPA Lampung Tengah Apresiasi Polsek Rumbia Tangkap Ayah Kandung Diduga Cabuli Anak SendiriDigugat ke Meja Hijau, Pemilik RS MMH Lamteng Absen di Sidang PerdanaDPRD Tubaba Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-17 KabupatenReses DPRD, Warga Mekar Jaya Minta Perbaikan Jalan: Sudah Diukur 3 Kali, 3 Tahun Belum TerealisasiJanji Tak Ditepati, Ratusan Warga Tubaba–Lampura Siap Duduki PT SIT Tuntut Ganti Rugi Limbah.Rekomendasi untuk kamuHari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Bedah Rumah Warga dan Salurkan 100 Paket SembakoLPA Lampung Tengah Apresiasi Polsek Rumbia Tangkap Ayah Kandung Diduga Cabuli Anak SendiriDigugat ke Meja Hijau, Pemilik RS MMH Lamteng Absen di Sidang PerdanaDPRD Tubaba Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-17 KabupatenReses DPRD, Warga Mekar Jaya Minta Perbaikan Jalan: Sudah Diukur 3 Kali, 3 Tahun Belum TerealisasiJanji Tak Ditepati, Ratusan Warga Tubaba–Lampura Siap Duduki PT SIT Tuntut Ganti Rugi Limbah.