Beranda Hukum dan Kriminal Kejari Tubaba Tahan Dua ASN, Diduga Rugikan Negara Rp1,36 Miliar Kejari Tubaba Tahan Dua ASN, Diduga Rugikan Negara Rp1,36 Miliar13 Oktober 202514 Oktober 2025 | 1083 views (Redaksi)Baca Juga : Warga Lamteng Resmi Laporkan Dugaan Fee Rujukan & Klaim Fiktif RS MMH, BPJS: Investigasi Sedang Berjalan Sebelumnya Laman: 1 2 3 4 KomentarBaca JugaDugaan Mafia Solar Berkedok Poktan Disorot, Kadis DKPTPH Lamteng Bungkam soal RekomendasiUsut Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Rp14,9 Miliar, Kejari Lampung Tengah Sita Sejumlah DokumenHUT ke-81 Kejaksaan, Kejati DIY Tekankan Penegakan Hukum yang Berintegritas dan HumanisBabak Baru Kasus RS MMH, Kejari Lamteng Bidik BPJS dan Manajemen Rumah SakitDiduga Tipu Korban hingga Ratusan Juta Rupiah, IRT Cantik di Lampung Tengah Ditahan PolisiHari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Bedah Rumah Warga dan Salurkan 100 Paket SembakoRekomendasi untuk kamuDugaan Mafia Solar Berkedok Poktan Disorot, Kadis DKPTPH Lamteng Bungkam soal RekomendasiUsut Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Rp14,9 Miliar, Kejari Lampung Tengah Sita Sejumlah DokumenHUT ke-81 Kejaksaan, Kejati DIY Tekankan Penegakan Hukum yang Berintegritas dan HumanisBabak Baru Kasus RS MMH, Kejari Lamteng Bidik BPJS dan Manajemen Rumah SakitDiduga Tipu Korban hingga Ratusan Juta Rupiah, IRT Cantik di Lampung Tengah Ditahan PolisiHari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Bedah Rumah Warga dan Salurkan 100 Paket Sembako