Kejari Tubaba Tahan Dua ASN, Diduga Rugikan Negara Rp1,36 Miliar

Kejari Tubaba Tahan Dua ASN, Diduga Rugikan Negara Rp1,36 Miliar

Sementara itu, Kepala Kejari Tubaba, Mochamad Iqbal, menyatakan pihaknya akan terus mengawal proses penyidikan hingga tuntas, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati hasil korupsi tersebut.

“Kami tidak berhenti di dua tersangka ini saja. Jika nanti ada bukti kuat, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Penahanan dua ASN DLH tersebut menjadi bukti bahwa Kejari Tubaba berkomitmen menegakkan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu, terutama dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan daerah dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!