Jubir Ardito Wijaya – I Komang Koheri Resmi Dilaporkan ke Bawaslu Lamteng

Jubir Ardito Wijaya – I Komang Koheri Resmi Dilaporkan ke Bawaslu Lamteng

Sayamsul Arifin, mewakili tokoh suku Lampung, mendesak pihak Bawaslu dapat menindak dan memproses laporan ini sesuai dengan UU dan aturan yang berlaku, dimana dugaan ujaran deskriminatif ras dan etnis yang dilakukan saudara AFS rentan memicu perpecahan, dan menimbulkan gejolak antar suku yang ada diLamteng.

“Kami minta kepada kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati yang saat ini sedang dalam agenda kampanye untuk berhati-hati mengeluarkan ucapan, apa lagi mengandung unsur SARA. Yang hal itu bukan hanya pelanggaran dalam berkampanye, tetapi jelas masuk ke ranah pidana, dan dapat menimbulkan gejolak antar suku,” tegas Syamsul.

Selain itu menurut, Syamsul bahwa, apabila hal ini tidak ada tindak tegas yang dilakukan pihak Bawaslu bersama Gakumdu, gejolak aksi dari beberapa suku yang ada diLamteng, tidak dapat terhindarkan, yang berakibat pada Kamtibmas terganggu.

“Kami khawatir apa bila hal ini dibiarkan, dan tidak ada sanksi tegas terhadap saudara AFS, kami pastikan gerakan aksi dari masing-masing suku yang ada diLamteng, akan terjadi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!