LSM MABES Soroti Dugaan Pemaksaan Iuran PGRI dan Potongan Zakat ASN, Ibrahim Nyerupa: Jangan Berlindung di Balik Jabatan

LSM MABES Soroti Dugaan Pemaksaan Iuran PGRI dan Potongan Zakat ASN, Ibrahim Nyerupa: Jangan Berlindung di Balik Jabatan

Lampung Tengah – Ketua LSM Masyarakat Bersatu (MABES) Lampung Tengah, Ibrahim Nyerupa melontarkan kritik keras terhadap mekanisme penarikan iuran Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan pelaksanaan potongan zakat profesi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lampung Tengah.

Kritik tersebut disampaikan menyusul beredarnya Surat Edaran Pengurus Cabang PGRI Terbanggi Besar tentang penarikan iuran anggota serta formulir kesediaan pemotongan zakat profesi yang digunakan sebagai dasar pemotongan penghasilan ASN.

Menurut Ibrahim, persoalan yang harus dijawab bukanlah besar kecilnya nominal iuran atau zakat, melainkan apakah mekanisme tersebut benar-benar dilaksanakan atas dasar kesukarelaan atau justru menimbulkan tekanan psikologis maupun administratif terhadap guru dan ASN.

“Kami tidak sedang mempersoalkan PGRI sebagai organisasi profesi maupun BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat. Yang kami pertanyakan adalah, apakah guru dan ASN benar-benar diberi kebebasan untuk memilih, atau justru merasa tidak enak jika menolak?” tegas Ibrahim.

Ia menilai, organisasi profesi maupun lembaga keagamaan tidak boleh memanfaatkan hubungan kedinasan untuk menciptakan kesan bahwa pembayaran iuran maupun zakat merupakan kewajiban yang harus dipatuhi agar tidak berpengaruh terhadap posisi seseorang di lingkungan kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!