Dari jajaran Kejari Lampung Tengah, kegiatan tersebut dihadiri Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Wisnu Hamboro, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Okky Desvian, S.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Rina Mayasari, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Safe’i, S.H., M.H.
Turut hadir para jaksa fungsional, pegawai Kejari Lampung Tengah, tamu undangan, dan insan pers.
Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan penegakan hukum sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Sinergi antarlembaga diharapkan tidak hanya terwujud dalam kegiatan seremonial, tetapi juga melalui koordinasi yang efektif dalam penanganan perkara, pemberantasan narkotika, serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui pemusnahan barang bukti dari 93 perkara ini, Kejari Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk melaksanakan putusan pengadilan secara konsisten, menjaga akuntabilitas pengelolaan barang bukti, dan memperkuat integritas penegakan hukum.
Ketegasan dalam bertindak, ketelitian dalam melaksanakan putusan, serta kerja sama antarlembaga menjadi bagian penting dalam mewujudkan kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. (Red)












