LAMPUNG TENGAH – Penanganan kebakaran sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, berhasil dilakukan dalam waktu 2 x 24 jam berkat dukungan berbagai pihak.
Upaya pemadaman dan penanganan di lokasi melibatkan sejumlah unit pemadam kebakaran dari berbagai daerah, unsur TNI-Polri, organisasi perangkat daerah (OPD), perusahaan swasta, tenaga kesehatan, hingga masyarakat setempat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Tengah, Edi Supena, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penanganan kebakaran tersebut.
Menurutnya, sinergi dan dukungan lintas sektor menjadi bagian penting dalam mempercepat proses penanganan kebakaran di kawasan TPA.
“Alhamdulillah, berkat dukungan dan kerja sama seluruh pihak, penanganan kebakaran sampah di TPA Bandar Jaya Timur dalam waktu 2 x 24 jam dapat kita tangani. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu, mulai dari jajaran pemadam kebakaran, TNI-Polri, pemerintah daerah, perusahaan, hingga masyarakat,” ujar Edi Supena.
Ia menjelaskan, meskipun penanganan kebakaran telah menunjukkan hasil, petugas masih melakukan proses pendinginan dan pemantauan untuk memastikan tidak ada titik panas yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
“Setelah penanganan api, proses pendinginan dan pemantauan titik panas tetap dilakukan. Ini penting untuk memastikan kondisi di lokasi benar-benar aman dan mengantisipasi kemungkinan munculnya api kembali,” lanjutnya.
Ia menegaskan, penanganan kebakaran di TPA tidak dapat dilakukan hanya oleh satu instansi. Diperlukan kerja sama dan dukungan berbagai pihak, terutama dalam penyediaan armada pemadam, pasokan air, alat berat, serta kebutuhan logistik di lapangan.
Belasan Armada Damkar Dikerahkan
Berdasarkan data yang dihimpun, penanganan kebakaran melibatkan 12 unit armada pemadam kebakaran dari berbagai instansi dan perusahaan.












