BOGOR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan melalui program Identitas Kependudukan Digital (IKD). Upaya ini dilakukan untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin praktis, efisien, mudah diakses, dan aman bagi masyarakat.
Program IKD menjadi salah satu langkah dalam mendukung modernisasi pelayanan administrasi kependudukan. Melalui identitas kependudukan berbasis digital, masyarakat diharapkan dapat mengakses dan memanfaatkan dokumen serta layanan administrasi kependudukan secara lebih praktis.
Pemanfaatan teknologi digital juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi berbagai kebutuhan administrasi kependudukan.

Untuk mendukung keberhasilan program tersebut, Disdukcapil Kabupaten Bogor terus meningkatkan sosialisasi, kualitas pelayanan, serta pendampingan kepada masyarakat agar proses aktivasi dan pemanfaatan IKD dapat berjalan optimal.
Partisipasi masyarakat turut menjadi faktor penting. Warga diharapkan dapat melakukan aktivasi IKD melalui pelayanan resmi yang tersedia, menggunakan aplikasi secara bijak, serta menjaga keamanan data pribadi.
Percepat Aktivasi IKD, Disdukcapil Jemput Bola ke Instansi Pemerintahan
Dalam rangka mempercepat transformasi digital administrasi kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Bogor melakukan berbagai upaya untuk memperluas aktivasi IKD, termasuk melalui pelayanan langsung kepada aparatur di lingkungan pemerintahan daerah.
Salah satu langkah yang dilaksanakan adalah kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital bagi aparatur pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi pemerintahan daerah di Kabupaten Bogor.












