BOGOR — Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bogor mencatat capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2026, BAPPENDA Kabupaten Bogor memperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 86,24% dengan predikat Sangat Baik.
Penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya Pasal 38 ayat (1), yang mengatur bahwa penyelenggara pelayanan publik melakukan penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik secara berkala.
Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) juga mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Melalui survei yang dilakukan secara terukur dan seragam, penyelenggara pelayanan dapat memperoleh gambaran mengenai tingkat kepuasan masyarakat sekaligus mengidentifikasi aspek pelayanan yang masih perlu ditingkatkan.
IKM Semester I 2026 Capai 86,24%

Dalam pelaksanaannya, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bogor mendapatkan capaian nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Semester I Tahun 2026 sebesar 86,24% dengan predikat Sangat Baik.
Capaian tersebut diperoleh berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat yang melibatkan 150 responden. Survei mencakup enam jenis layanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Enam jenis layanan yang menjadi objek penilaian tersebut meliputi:
1. Pelayanan Validasi BPHTB, sebanyak 5 responden;
2. Pelayanan Pembetulan SPPT PBB-P2, sebanyak 23 responden;












