SK Sudah Terbit, Baru Digelar Voting K3S? Agenda Sosialisasi Dapodik di Seputih Agung Jadi Sorotan

SK Sudah Terbit, Baru Digelar Voting K3S? Agenda Sosialisasi Dapodik di Seputih Agung Jadi Sorotan
Sesi foto bersama, usai pemilihan Ketua K3S SD Kecamatan Seputih Agung, Selasa, (28/7/2026). Dok. Ist

Meski demikian, proses tersebut justru menimbulkan tanda tanya di kalangan peserta. Beberapa kepala sekolah menilai mekanisme yang ditempuh tidak lazim karena pemungutan suara dilakukan setelah Surat Keputusan (SK) penetapan Ketua K3S lebih dahulu diterbitkan.

“Yang membuat kami heran, mengapa pemilihan baru dilakukan sekarang? Padahal SK Ketua K3S Kecamatan Seputihagung atas nama Muhlizon sudah diterbitkan pada 15 Juli 2026. Seharusnya pemilihan dilakukan sebelum SK keluar, bukan setelahnya,” ungkap salah seorang kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya kejanggalan dalam mekanisme pembentukan kepengurusan K3S SD Kecamatan Seputihagung. Sejumlah pihak mempertanyakan alasan dilaksanakannya proses pemungutan suara setelah penetapan melalui SK telah dilakukan, sehingga muncul anggapan bahwa pemilihan tersebut hanya sebagai formalitas belaka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!