Menata Keadilan dari Lampung Tengah: Transformasi Kejaksaan, Kepercayaan Publik, dan Deretan Perkara Strategis

Menata Keadilan dari Lampung Tengah: Transformasi Kejaksaan, Kepercayaan Publik, dan Deretan Perkara Strategis
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Rita Susanti, didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidsus saat menyampaikan keterangan pers terkait kinerja penegakan hukum dan capaian institusi sepanjang 2025.

Gunung Sugih — Kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum kerap diuji oleh transparansi, konsistensi, dan keberanian dalam menegakkan keadilan. Di Kabupaten Lampung Tengah, Kejaksaan Negeri setempat mencoba menjawab tantangan itu lewat agenda transformasi kelembagaan yang menyentuh hulu hingga hilir penegakan hukum.

Dalam siaran resmi kinerja tahun 2025, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah memaparkan capaian yang tidak hanya berbasis angka, tetapi juga diarahkan pada perubahan budaya kerja, pendekatan humanis, serta pemulihan kepercayaan masyarakat.

Di bawah kepemimpinan Rita Susanti, Kejari Lampung Tengah menegaskan arah penegakan hukum yang profesional dan berintegritas. Kepemimpinan tersebut disebut mendorong kerja kolektif internal yang lebih solid dan responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat, terutama di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap institusi hukum.

Serapan Anggaran Tinggi, Kepuasan Publik Menguat

Secara administratif, Kejari Lampung Tengah mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp425,18 juta dengan tingkat serapan anggaran mencapai 119,9 persen sepanjang Januari–Desember 2025. Capaian ini dibarengi dengan hasil SAKIP kategori “A” dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dengan predikat “Memuaskan”.

Angka-angka tersebut menjadi indikator awal bahwa reformasi birokrasi tidak berhenti pada tataran wacana. Pelayanan publik, khususnya di sektor hukum, mulai menunjukkan perbaikan yang dirasakan langsung oleh masyarakat pencari keadilan.

Intelijen Kejaksaan: Dari Penyuluhan hingga Pengamanan Aset

Di bidang intelijen, kejaksaan tidak hanya bergerak dalam pengumpulan informasi, tetapi juga aktif melakukan pencegahan. Sepanjang 2025, tercatat 47 kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum, termasuk program Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!