“Semalam saya ditinju, dihajar,” ucapnya lirih.
Penghuni lain, Susanto bin Ponijan asal Bergen, Lampung Selatan, memohon dengan suara gemetar:
“Tolong bebaskan saya Pak… Gelap, banyak nyamuk. Saya nggak tahan. Tolong carikan obat nyamuk…”
Kesaksian-kesaksian tersebut memperkuat dugaan bahwa di Yayasan Srikandi terjadi kekerasan fisik, pengurungan tidak layak, kelalaian pemberian makanan, hingga dugaan pelecehan seksual secara sistematis. Situasi ini turut memunculkan pertanyaan tentang pengawasan pemerintah dan instansi terkait.
Hak-hak dasar penghuni, yang seharusnya berupa perawatan, rehabilitasi, dan perlindungan, justru diduga diabaikan. Sebaliknya, mereka hidup dalam ketakutan dan penderitaan.












