Data DJPK Tunjukkan Serapan APBD Lamteng Baru 50 Persen, Pakar HTN Soroti Ketidaksinkronan Pernyataan Bupati

Data DJPK Tunjukkan Serapan APBD Lamteng Baru 50 Persen, Pakar HTN Soroti Ketidaksinkronan Pernyataan Bupati

Lampung Tengah — Perbedaan data antara pernyataan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan laporan resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan memicu sorotan publik. Data DJPK mencatat serapan APBD Lampung Tengah Tahun 2025 baru mencapai 50,52 persen hingga pertengahan November 2025. Namun, Bupati Ardito sebelumnya membantah adanya serapan rendah dan menyatakan seluruh anggaran kerja telah berjalan 100 persen.

“Yang belum terserap yang mana? Makanya pastikan dulu,” ujar Ardito saat dikonfirmasi usai Paripurna Raperda Inisiatif di DPRD Lampung Tengah, Jumat (14/11/2025).

Bupati juga menegaskan bahwa pembangunan di Lampung Tengah lebih cepat dibanding daerah lain, termasuk pelaksanaan anggaran untuk masyarakat, gaji pegawai, dan perbaikan jalan.

Namun, data resmi pemerintah pusat menunjukkan kondisi berbeda. Dari total belanja daerah Rp3,13 triliun, realisasi baru mencapai Rp1,58 triliun atau sekitar 50 persen. Beberapa pos anggaran bahkan masih berada di level rendah:

• Belanja Pegawai: 57,72%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!