Data DJPK Tunjukkan Serapan APBD Lamteng Baru 50 Persen, Pakar HTN Soroti Ketidaksinkronan Pernyataan Bupati

Data DJPK Tunjukkan Serapan APBD Lamteng Baru 50 Persen, Pakar HTN Soroti Ketidaksinkronan Pernyataan Bupati

Menurutnya, dari perspektif hukum administrasi, kondisi tersebut menunjukkan bahwa perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan anggaran tidak bergerak dalam satu irama yang sama di Lampung Tengah.

“Ketika realisasi fisik diklaim selesai, tetapi realisasi keuangan tertinggal jauh, maka risiko late spending, pemborosan, dan maladministrasi menjadi sangat tinggi,” ujar Dr. Yusdianto.

Ia juga menilai ketidaksinkronan informasi yang disampaikan kepala daerah dapat menimbulkan kesan bahwa pemerintah daerah lebih mengedepankan kepentingan politik atau popularitas dibandingkan akurasi informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga merusak kepercayaan publik.

“Situasi ini seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperkuat disiplin administrasi, meningkatkan kualitas pelaporan OPD, dan memastikan bahwa setiap pernyataan publik berbasis data keuangan yang terverifikasi,” tegasnya.

Dr. Yusdianto mengingatkan bahwa tanpa penyelarasan antara realisasi fisik, realisasi keuangan, dan komunikasi publik, maka kredibilitas kinerja daerah, akuntabilitas anggaran, serta kepercayaan pemerintah pusat dan masyarakat terhadap kepala daerah berpotensi terus menurun. (Edi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!