Proyek P3A di Desa Sindang Garut Diduga Tak Sesuai RAB, BBWS Provinsi Lampung Segera Turun ke Lokasi

Proyek P3A di Desa Sindang Garut Diduga Tak Sesuai RAB, BBWS Provinsi Lampung Segera Turun ke Lokasi
Caption: Gambar di atas menunjukkan proyek peningkatan jaringan irigasi P3A di Desa Sindang Garut, Pesawaran, dengan anggaran Rp195 juta. Terlihat papan proyek dari Kementerian PUPR dan kondisi bangunan irigasi yang retak serta dikerjakan tidak rapi, diduga tidak sesuai RAB. Dok. Redaksi

Banyak pihak mendesak agar BBWS Provinsi Lampung bersama pemerintah Kabupaten Pesawaran turun langsung meninjau dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut.

“Jangan sampai anggaran negara dijadikan bancakan kelompok tertentu. Pemerintah daerah jangan tutup mata, karena uang rakyat harus dipertanggungjawabkan,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Masyarakat berharap agar Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanian, serta BBWS Mesuji-Sekampung segera melakukan audit fisik lapangan terhadap proyek P3A Desa Sindang Garut. Audit dianggap penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam penggunaan anggaran dan kualitas pekerjaan.

Transparansi dalam pelaksanaan proyek swakelola juga dinilai krusial agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan dana yang merugikan masyarakat petani. Selain itu, proyek irigasi semestinya memberikan manfaat jangka panjang bagi pertanian desa, bukan justru menjadi beban akibat kualitas buruk.

Warga pun mengingatkan agar aparat penegak hukum ikut mengawasi proyek-proyek serupa di wilayah Pesawaran, karena lemahnya kontrol sering kali menjadi celah terjadinya praktik penyimpangan. (Dr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!