PESAWARAN — Proyek Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Desa Sindang Garut, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, kembali menuai kritik tajam dari masyarakat. Pekerjaan peningkatan jaringan irigasi yang menelan anggaran mencapai Rp195 juta itu diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan terindikasi dikerjakan asal-asalan.
Dari hasil pantauan tim media di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan pada kualitas beton. Bahan bangunan yang digunakan dinilai jauh di bawah standar teknis sebagaimana ketentuan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Provinsi Lampung.
Menurut Qodir, konsultan lapangan dari BBWS, adukan semen yang digunakan oleh pihak pelaksana tidak sesuai standar teknis.
“Campurannya semestinya 1 ember semen dengan 5 ember pasir. Tapi yang kami lihat di lapangan adukannya tidak sesuai standar, makanya ada yang pecah dan itu harus diganti ulang,” ujar Qodir saat ditemui di lokasi proyek.
Sejumlah bagian dinding irigasi terlihat mengalami keretakan cukup parah. Kondisi ini terjadi bahkan sebelum saluran air dialiri air secara penuh. Warga sekitar menilai lemahnya pengawasan dan tidak profesionalnya pelaksana menjadi penyebab utama turunnya kualitas proyek tersebut.










