“Belum juga dialiri air sudah retak-retak. Kalau nanti air mengalir, pasti kebawa tanah dan bisa jebol,” kata salah seorang warga setempat yang enggan disebut namanya.
Selain kualitas adukan yang buruk, proses pengerjaan proyek juga disebut tidak memperhatikan aspek teknis lain seperti ketebalan dinding, tinggi tanggul, dan sistem drainase pengaman. Hal ini membuat struktur irigasi rawan rusak saat debit air meningkat pada musim hujan.
Menanggapi temuan tersebut, pihak BBWS melalui konsultan Qodir menegaskan bahwa setiap kerusakan atau ketidaksesuaian dengan RAB harus segera diperbaiki oleh pihak pelaksana proyek.
“Kalau memang ada yang retak, mereka (pelaksana) wajib memperbaikinya. Itu sudah menjadi kewajiban. Kalau tidak, kami akan laporkan secara resmi ke atasan untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Proyek irigasi tersebut diketahui dikerjakan secara swakelola oleh kelompok P3A Desa Sindang Garut di bawah kepemimpinan Kaswoto. Namun kini, pekerjaan itu menjadi sorotan publik setelah ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran teknis dan dugaan penyimpangan.










