KWIP Merangin Kutuk Keras Aksi Premanisme terhadap Wartawan di Dam Betuk

KWIP Merangin Kutuk Keras Aksi Premanisme terhadap Wartawan di Dam Betuk
Keterangan Foto: Pengurus dan anggota Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) Kabupaten Merangin saat berpose bersama usai menyampaikan pernyataan sikap mengecam tindakan premanisme terhadap wartawan Nusantara TV di Dam Betuk, Jumat (7/11/2025).

“Intimidasi terhadap wartawan bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak citra daerah dan menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” ujar Ady.

KWIP berharap kasus ini segera ditangani secara serius oleh pihak kepolisian agar tidak menimbulkan keresahan dan preseden buruk bagi kebebasan pers di Kabupaten Merangin.

Di akhir pernyataannya, Ady menegaskan bahwa negara harus hadir untuk melindungi insan pers dari segala bentuk ancaman dan kekerasan.

“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak lagi mencoba-coba menghalangi kerja jurnalistik. Negara wajib hadir untuk melindungi wartawan, karena tanpa kebebasan pers, demokrasi akan lumpuh,” pungkasnya. (Edi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!