MATA CAKRAWALA
  • Home
  • Streaming MCTV
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Pesisir Barat
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sosial Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Streaming MCTV
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Pesisir Barat
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sosial Budaya
No Result
View All Result
MATA CAKRAWALA
No Result
View All Result

Ketua Grib Jaya Lamteng Ingatkan Ardito Jangan Sesatkan Publik Dengan Janji Kampanye Yang Langgar Aturan

426 views | Tayang 2 Oktober 2024
Ketua Grib Jaya Lamteng Ingatkan Ardito Jangan Sesatkan Publik Dengan Janji Kampanye Yang Langgar Aturan

Lampung Tengah — Terkait video Tiktok berdurasi 1.01 menit yang beredar di media sosial soal calon Bupati nomor urut 02 Ardito Wijaya yang berjanji akan mengembalikan insentif bagi Babinsa dan Babinkamtibmas sebesar Rp. 1 juta per bulan banyak menuai kritik dari masyarakat. Salah satunya dari ketua Ormas Grib Jaya Lampung Tengah (Lamteng).

Dalam rilisnya, Yunisa Putra Ketua Grib Jaya Lamteng mengingatkan Paslon nomor urut 2 Ardito Wijaya agar lebih bijak dan profesional dalam berkampanye. Jangan menyesatkan dan membodohi masyarakat dengan bualan janji yang tidak bisa terealisasi.

“Setelah kami kaji dan telaah, konten yang beredar dengan durasi 1.01 menit tersebut sangat menyesatkan dan membodohi publik.” Ujar Yunisa, Rabu, (2/10).

BACA JUGA :

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani

Dirinya menambahkan, terkait Insentif bagi para Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Guru Honorer serta Marbhot Masjid sebesar Rp. 1 juta/bulan jika Ardito – Koheri terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati akan dikembalikan itu hal yang mustahil.

“Pada Tahun 2021. Saat itu saya masih menjadi Anggota DPRD Lam-Teng. Ada temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terkait program Insentif tersebut. Beliau (Ardito) saat itu Wakil Bupati, sejatinya beliau paham terkait permasalahan insentif.” Beber Yunisa.

Pemerintah Daerah tidak boleh dengan serta merta dalam penggunaan anggaran keuangan daerah terkait insentif. Sebab, tambahnya, hal tersebut hingga saat ini belum ada kejelasan, apakah telah selesai atau belum.

“Selaku pimpinan ormas saya kembali mengingatkan untuk Paslon No.02 jangan ada propaganda terhadap masyarakat dengan program yang menyesatkan, membodohi
dan bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada.” Tutup Yunisa. (Tim/rilis)

Related Posts

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani

28 Mei 2025

Lampung Tengah - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Paramedik Veteriner dan Inseminator Indonesia (Paravetindo) Lampung Tengah, Provinsi Lampung periode 2025-2030 resmi...

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani, Ini Kata Kadis Peternakan..!!!

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani, Ini Kata Kadis Peternakan..!!!

28 Mei 2025

Lampung Tengah -- Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Paramedik Veteriner dan Inseminator Indonesia (Paravetindo) Propinsi Lampung melantik pengurus DPC Paravetindo...

Ketua IPM Propinsi Lampung, Abdul Razak Minta APH Usut Kasus Pengeroyokan Warga Karang Waringin

Ketua IPM Propinsi Lampung, Abdul Razak Minta APH Usut Kasus Pengeroyokan Warga Karang Waringin

21 Mei 2025

Lampung Utara-- Ketua Indonesia Pembaharuan Maju (IPM) Provinsi Lampung, Abdul Razak, meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan...

Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

21 Mei 2025

Lampung Tengah –- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah terus mempertegas posisinya sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di daerah. Dengan...

Sah..!!! Andriansyah Terima SK DPC GRIB JAYA beserta 28 PAC Kecamatan

Sah..!!! Andriansyah Terima SK DPC GRIB JAYA beserta 28 PAC Kecamatan

4 Mei 2025

Lampung Tengah -- Dewan Pimpinan Daerah (DPC) GRIB JAYA, Provinsi Lampung secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Definitif kepada DPC...

Next Post
Kantor Bahasa Provinsi Lampung Gelar Bimtek Pengembangan Literasi

Kantor Bahasa Provinsi Lampung Gelar Bimtek Pengembangan Literasi

Pemkot Bandar Lampung dan Kemenkumham Bahas Rancangan Perwali Tentang Tanah dan Bangunan

Pemkot Bandar Lampung dan Kemenkumham Bahas Rancangan Perwali Tentang Tanah dan Bangunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani

28 Mei 2025
Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani, Ini Kata Kadis Peternakan..!!!

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani, Ini Kata Kadis Peternakan..!!!

28 Mei 2025
Ketua IPM Propinsi Lampung, Abdul Razak Minta APH Usut Kasus Pengeroyokan Warga Karang Waringin

Ketua IPM Propinsi Lampung, Abdul Razak Minta APH Usut Kasus Pengeroyokan Warga Karang Waringin

21 Mei 2025
Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

21 Mei 2025
Layangkan Somasi Kedua, Ginda Ansori Wayka Tegaskan Sikap Hukum Atas Perubahan Akta yang Rugikan Klien

Layangkan Somasi Kedua, Ginda Ansori Wayka Tegaskan Sikap Hukum Atas Perubahan Akta yang Rugikan Klien

15 Mei 2025
MATACAKRAWALA.CO

Diterbitkan:
PT. Matacakrawala Multi Vision
SK Kemenkumhan Nomor : AHU-043774.AH.01.30.Tahun 2024

Alamat Redaksi:
Jln. Agus Salim, Lk V, RT/RW : 006/002, Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. Kode Pos : 34163, Telp : 082377881555

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright © 2024 MATACAKRAWALA.CO - Portal Berita Terpercaya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Streaming MCTV
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Pesisir Barat
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sosial Budaya

Copyright © 2024 MATACAKRAWALA.CO - Portal Berita Terpercaya.