Kholidi Laporkan Dugaan Setoran Proyek dan Penyalahgunaan Anggaran di Pemkab Lampung Tengah ke Kejari

Kholidi Laporkan Dugaan Setoran Proyek dan Penyalahgunaan Anggaran di Pemkab Lampung Tengah ke Kejari

Ia menjelaskan, pada APBD Murni Tahun 2025 sebesar Rp2 miliar, kegiatan dinas diduga dikendalikan langsung oleh Bupati, sementara pada APBD Perubahan senilai Rp1 miliar, pelaksanaannya justru diambil alih oleh Wakil Bupati.

“Informasi yang kami peroleh, anggaran di Dinas Pertanian dikendalikan secara pribadi oleh kepala daerah. Termasuk dalam penunjukan konsultan dan pelaksanaan kegiatan tanpa mekanisme lelang yang semestinya,” ujarnya.

Kholidi berharap agar Kejaksaan Negeri Lampung Tengah segera memproses laporannya dan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat, baik dari unsur pemerintahan maupun pihak swasta yang terlibat dalam proyek-proyek tersebut.

“Kholidi mengapresiasi pihak kejaksaan yang telah menerima laporannya tersebut. Ia berharap laporan itu segera ditindaklanjuti dengan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat agar kasus ini dapat terungkap,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!