Lampung Tengah — Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Tengah menyatakan akan segera menindaklanjuti pemberitaan yang beredar terkait dugaan adanya pengondisian penjualan baju seragam batik dan buku Ramadan di sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lamteng, Victorius Beni Wibisono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap setiap isu yang menyangkut dunia pendidikan, terutama jika berpotensi melanggar aturan dan merugikan citra lembaga pendidikan.
“Komisi IV akan segera menggelar rapat internal untuk membahas pemberitaan yang beredar. Setelah itu, kami akan memanggil Dinas Pendidikan, MKKS, dan K3S untuk dimintai penjelasan secara resmi,” tegas Victorius, Jumat (31/10/2025).
Ia mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan kegiatan pendidikan, termasuk yang berkaitan dengan kebijakan sekolah dan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam kegiatan penjualan di lingkungan sekolah.










