Komisi IV DPRD Lamteng Akan Panggil Disdik, MKKS, dan K3S Terkait Dugaan Pengondisian Penjualan Seragam Batik dan Buku Ramadan

Komisi IV DPRD Lamteng Akan Panggil Disdik, MKKS, dan K3S Terkait Dugaan Pengondisian Penjualan Seragam Batik dan Buku Ramadan

“Kami ingin memastikan tidak ada praktik pengondisian atau arahan yang menyalahi aturan dalam kegiatan di sekolah, baik terkait penjualan seragam batik maupun buku Ramadan,” ujarnya.

Victorius menegaskan bahwa sekolah harus berfokus pada kegiatan pendidikan dan pembentukan karakter siswa, bukan pada kegiatan yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Kalau memang ada kegiatan tambahan seperti itu, harusnya jelas aturannya, transparan, dan tidak boleh ada kesan dipaksakan atau dikondisikan oleh pihak mana pun,” lanjutnya.

Komisi IV DPRD Lamteng juga akan meminta klarifikasi secara menyeluruh dari pihak Dinas Pendidikan dan lembaga terkait untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya. Hasil rapat dan pemanggilan tersebut akan menjadi dasar langkah DPRD selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!