Diduga Ada SPPD Fiktif, Dana GU Maret 2025 Pemkab Lampung Tengah Cair Sebelum Bupati Dilantik

Diduga Ada SPPD Fiktif, Dana GU Maret 2025 Pemkab Lampung Tengah Cair Sebelum Bupati Dilantik

Lampung Tengah – Dugaan penyimpangan anggaran kembali mencuat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah.

Puluhan nama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penerima lain tercatat menerima transfer dana dari rekening pemerintah daerah pada Maret 2025. Dana yang berlabel GU Umum Maret 2025 itu disebut-sebut digunakan untuk perjalanan dinas pelantikan Bupati Lampung Tengah di Istana Negara, Jakarta.

Namun, kejanggalan muncul lantaran sejumlah penerima dana mengaku tidak pernah melakukan perjalanan dinas, bahkan beberapa pejabat yang tercantum dalam daftar belum resmi menjabat saat dana dicairkan.

Berdasarkan dokumen elektronik yang diterima redaksi, transaksi dengan kode referensi 250320668521 terjadi pada 20 Maret 2025 dan memuat daftar 85 penerima dana dengan total nilai Rp335.729.999,00.

Seluruh transaksi tercatat berstatus “sukses/selesai” dan dilakukan oleh pengguna sistem bernama Meri, diverifikasi Ali Imron, serta disetujui Rusmadi, dengan keterangan GU Umum Maret 2025.

Catatan waktu pencairan tersebut menimbulkan pertanyaan besar. Sebab, kegiatan pelantikan bupati yang menjadi dasar pencairan baru berlangsung setelah tanggal 20 Maret 2025. Artinya, dana telah dicairkan sebelum pejabat yang dimaksud resmi dilantik.

Dalam daftar penerima, tercantum nama ASN dan non-ASN, termasuk beberapa yang tidak memiliki jabatan struktural aktif di lingkungan Pemkab Lampung Tengah. Nilai transfer bervariasi antara Rp200 ribu hingga Rp28 juta per rekening.

Dari hasil konfirmasi silang, sejumlah ASN mengaku tidak pernah menerima surat tugas maupun melaksanakan perjalanan dinas sebagaimana tercantum dalam daftar.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung Tengah, M. Hefki Aburizal, S.M, menyebut indikasi manipulasi dana SPPD dalam kegiatan tersebut sangat kuat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!