Diduga Ada SPPD Fiktif, Dana GU Maret 2025 Pemkab Lampung Tengah Cair Sebelum Bupati Dilantik

Diduga Ada SPPD Fiktif, Dana GU Maret 2025 Pemkab Lampung Tengah Cair Sebelum Bupati Dilantik

Hingga berita ini diterbitkan, Kabag Umum Setdakab Lampung Tengah, Hajirin, belum memberikan tanggapan.

Panggilan telepon dan pesan WhatsApp yang dikirimkan redaksi tidak mendapat respon, meski terlihat telah dibaca.

Sementara itu, BPKAD Lampung Tengah juga belum memberikan penjelasan resmi terkait pencairan dana GU Maret 2025 dan daftar penerimanya.

Redaksi masih berupaya mengonfirmasi ke Inspektorat Daerah Lampung Tengah dan BPKP Perwakilan Lampung untuk memastikan apakah transaksi tersebut sudah diaudit.

Menutup penjelasannya, Hefki Aburizal menegaskan pihaknya akan melaporkan dugaan penyalahgunaan dana ini ke aparat penegak hukum.

“PGK Lampung Tengah akan membawa temuan ini ke Kejari Lampung Tengah agar diusut secara hukum. Kami ingin praktik korupsi seperti ini tidak terus berulang,” tegasnya.

Kasus dugaan SPPD fiktif dalam pencairan dana GU Maret 2025 ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan pola penyimpangan lama yang diduga kembali terulang di masa transisi pemerintahan.

Meski seluruh transaksi tercatat “sukses” di sistem perbankan, publik kini menantikan hasil audit resmi untuk memastikan apakah dana Rp335 juta lebih tersebut benar digunakan sesuai peruntukannya—atau sekadar menjadi laporan fiktif untuk menutup pembukuan bulan Maret. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!