Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh menepis isu dugaan manipulasi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama yang sempat beredar di sejumlah media.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Payakumbuh, Dafrul Pasi, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku, transparan, dan mendapat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pelaksanaan seleksi terbuka di Kota Payakumbuh telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah,” kata Dafrul, Jumat (17/10/2025).
Menurutnya, setiap tahapan seleksi dan penilaian dilakukan secara prosedural serta diumumkan secara terbuka melalui situs resmi Pemerintah Kota Payakumbuh.
“Seluruh proses dan hasilnya dapat diakses publik, tidak ada yang ditutupi,” tegasnya.












