“Dana Rp1,5 juta itu untuk pembayaran 34 tarub job fair,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara, Drs. Lekok, menegaskan bahwa kegiatan ini resmi dan bertujuan mendukung generasi muda serta UMKM. Ia menilai partisipasi para camat adalah bentuk dukungan nyata terhadap pengembangan usaha kecil.
“UMKM tersebar di kecamatan, sehingga kontribusi camat penting untuk kolaborasi. Sumbangan ini membantu agar kegiatan UMKM bisa berjalan baik,” kata Sekda Lekok.
Meski menuai pro dan kontra, Job Fair 2025 Lampung Utara tetap berlangsung hingga 28 September 2025.












