MATA CAKRAWALA
  • Home
  • Streaming MCTV
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Pesisir Barat
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sosial Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Streaming MCTV
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Pesisir Barat
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sosial Budaya
No Result
View All Result
MATA CAKRAWALA
No Result
View All Result

Tegas..!! Dinkes Lamteng Akan Beri Sanksi Penyebar Data Privasi di RSIAS

437 views | Tayang 23 Oktober 2024
Tegas..!! Dinkes Lamteng Akan Beri Sanksi Penyebar Data Privasi di RSIAS

Lampung Tengah – Dinas Kesehatan Lampung Tengah, akan menindak tegas oknum Rumah Sakit Islam Asy Syifaa (RSIAS) Bandar Jaya yang menyebar data privasi pasien beberapa hari lalu.

Dari keterangan Kadiskes, dr. Lidia Dewi menyebut bahwa pihak Dinkes sebelumnya telah dua kali melayangkan surat ke RSIAS terkait hal ini.

“Karena surat yang kita layangkan tidak mendapatkan jawaba beberapa hari lalu saya berdasama staff telah datang ke sana menanyakan hal itu langsung kepada direktur RSIAS, bersama jajarannya. Dan dalam pertemuan itu pihak RSIAS berjanji akan menindak dan mencari siapa oknum yang telah menyebar data tersebut,” jelas Kadiskes Lamteng, Rabu (23/10).

Jelas lanjut dr.Lidia bahwa setiap rumah sakit harus menjaga dan merahasiakan data privasi pasien. Hak kerahasiaan bagi pasien

BACA JUGA :

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani

pada dasarnya mempunyai hak untuk mendapatkan kerahasiaan mengenai data medisnya.

“Dalam UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit pada Pasal 29 ayat 1 (m) menjelaskan bahwasanya rumah sakit wajib untuk menghormati dan melindungi hak, dan privasi data medis pasien,” ujarnya.

Selain itu jelas dr.Lidia dimana menjaga kerahasiaan data pasien juga merupakan salah satu Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI). Dimana hal itu tercatat dalam Pasal 16 KODEKI, bahwa setiap dokter diwajibkan menjaga kerahasiaan segala informasi tentang pasien yang diketahuinya, bahkan setelah pasien tersebut meninggal dunia.

“Artinya dalam persoalan ini pihak RSIAS Bandar Jaya, jelas telah melanggar kode etik kedokteran yang tertera dalam Permenkes nomor 269 tahun 2008 Pasal 10 ayat 1, dimana data rekam medis merupakan informasi yang harus dijaga dengan baik kerahasiaannya oleh tenaga medis, staf fasilitas kesehatan, serta jajaran manajemen,” beber dr.Lidia.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, sudah ada jawaban dari pihak RSIAS terkait siapa yang telah menyebar data privasi tersebut yang dipolitisir pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas dia.

Saat disinggung terkait sanksi apa yang bakal diterima oknum yang dimaksud, berikut sanksi bagi RSIAS, dr.Lidia mengatakan untuk sanksi oknum tersebut sesuai dengan prosedur yang ada, artinya sanksi itu mulai dari teguran sampai sanksi berat berupa Administrasi. dan untuk sanksi bagi RSIAS tentunya sanksi berupa teguran keras sampai pada sanksi terberat adalah mencabut Surat Izin Operasional, (SIO). (Tim)

Related Posts

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani

28 Mei 2025

Lampung Tengah - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Paramedik Veteriner dan Inseminator Indonesia (Paravetindo) Lampung Tengah, Provinsi Lampung periode 2025-2030 resmi...

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani, Ini Kata Kadis Peternakan..!!!

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani, Ini Kata Kadis Peternakan..!!!

28 Mei 2025

Lampung Tengah -- Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Paramedik Veteriner dan Inseminator Indonesia (Paravetindo) Propinsi Lampung melantik pengurus DPC Paravetindo...

Ketua IPM Propinsi Lampung, Abdul Razak Minta APH Usut Kasus Pengeroyokan Warga Karang Waringin

Ketua IPM Propinsi Lampung, Abdul Razak Minta APH Usut Kasus Pengeroyokan Warga Karang Waringin

21 Mei 2025

Lampung Utara-- Ketua Indonesia Pembaharuan Maju (IPM) Provinsi Lampung, Abdul Razak, meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan...

Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

21 Mei 2025

Lampung Tengah –- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah terus mempertegas posisinya sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di daerah. Dengan...

Sah..!!! Andriansyah Terima SK DPC GRIB JAYA beserta 28 PAC Kecamatan

Sah..!!! Andriansyah Terima SK DPC GRIB JAYA beserta 28 PAC Kecamatan

4 Mei 2025

Lampung Tengah -- Dewan Pimpinan Daerah (DPC) GRIB JAYA, Provinsi Lampung secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Definitif kepada DPC...

Next Post
Berantas Kemiskinan, Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Gandeng APDESI di Tingkat Desa .

Berantas Kemiskinan, Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Gandeng APDESI di Tingkat Desa .

Peringati Hari Pahlawan, Pjs Bupati Lamteng Ajak Untuk Semangat Membangun dan Berinovasi

Peringati Hari Pahlawan, Pjs Bupati Lamteng Ajak Untuk Semangat Membangun dan Berinovasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani

28 Mei 2025
Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani, Ini Kata Kadis Peternakan..!!!

Pengurus DPC Paravetindo Lamteng Dikukuhkan, Komitmen Dukung Ketahanan Sumber Daya Hewani, Ini Kata Kadis Peternakan..!!!

28 Mei 2025
Ketua IPM Propinsi Lampung, Abdul Razak Minta APH Usut Kasus Pengeroyokan Warga Karang Waringin

Ketua IPM Propinsi Lampung, Abdul Razak Minta APH Usut Kasus Pengeroyokan Warga Karang Waringin

21 Mei 2025
Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

21 Mei 2025
Layangkan Somasi Kedua, Ginda Ansori Wayka Tegaskan Sikap Hukum Atas Perubahan Akta yang Rugikan Klien

Layangkan Somasi Kedua, Ginda Ansori Wayka Tegaskan Sikap Hukum Atas Perubahan Akta yang Rugikan Klien

15 Mei 2025
MATACAKRAWALA.CO

Diterbitkan:
PT. Matacakrawala Multi Vision
SK Kemenkumhan Nomor : AHU-043774.AH.01.30.Tahun 2024

Alamat Redaksi:
Jln. Agus Salim, Lk V, RT/RW : 006/002, Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. Kode Pos : 34163, Telp : 082377881555

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright © 2024 MATACAKRAWALA.CO - Portal Berita Terpercaya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Streaming MCTV
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Pesisir Barat
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sosial Budaya

Copyright © 2024 MATACAKRAWALA.CO - Portal Berita Terpercaya.