APBD Perubahan 2026 Tak Berlanjut, DPRD Soroti Nasib Gaji PPPK Paruh Waktu dan PBI

APBD Perubahan 2026 Tak Berlanjut, DPRD Soroti Nasib Gaji PPPK Paruh Waktu dan PBI
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Tengah, I Gusti Putu Yuggo Arta. (Dok. Ist)

GUNUNGSUGIH — Ketidakjelasan pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2026 mendapat sorotan dari DPRD setempat. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi sejumlah program yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, termasuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu dan kepesertaan BPJS Kesehatan melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Tengah, I Gusti Putu Yuggo Arta, meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memastikan hak masyarakat tetap terpenuhi meskipun pembahasan APBD Perubahan 2026 tidak dapat dilanjutkan sesuai mekanisme dan batas waktu yang tersedia.

Menurut Yuggo, pihak legislatif sebelumnya telah membuka ruang pembahasan bersama pemerintah daerah. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, dokumen yang diperlukan untuk melanjutkan pembahasan anggaran perubahan belum diterima DPRD.

“Kami dari pihak legislatif DPRD Kabupaten Lampung Tengah telah membuka ruang dan waktu untuk diskusi dalam membahas APBD Perubahan Tahun 2026. Namun, dari pihak eksekutif tidak memberikan respons terkait penganggaran perubahan,” ujar Yuggo usai mengikuti rapat jajaran legislatif DPRD Lampung Tengah, Selasa (22/9/2026).

Ia menjelaskan, DPRD telah menunggu pihak eksekutif, termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri, untuk menyerahkan nota pengantar KUA-PPAS yang telah ditandatangani sebagai bagian dari tahapan pembahasan anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!