Digugat ke Meja Hijau, Pemilik RS MMH Lamteng Absen di Sidang Perdana

Digugat ke Meja Hijau, Pemilik RS MMH Lamteng Absen di Sidang Perdana
Terlihat suasana di depan Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah, saat kuasa hukum penggugat memberikan keterangan kepada awak media usai sidang perdana. Kamis, (23/4).

“Karena ini sudah masuk ranah pengadilan, biarkan proses pemanggilan dilakukan secara sah dan sesuai undang-undang,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum jika pihak tergugat terus mengabaikan panggilan sidang.

“Jika dua sampai tiga kali tidak hadir, ada mekanisme hukum acara yang akan berlaku. Risiko ditanggung masing-masing pihak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!