Ia juga menegaskan, apabila laporan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, pihaknya akan membawa persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait lainnya agar menjadi terang dan tidak berlarut-larut.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro, dr. Bellza Riski Ananta, M.Kes., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp meminta pelapor untuk bersabar karena proses masih berjalan.
“Waalaikumsalam, mohon bersabar ya. Ini sedang kami proses. Sebelum hasilnya final (firm), tentu terlalu dini jika dipublikasikan. Dari komunikasi sebelumnya juga sudah saya jelaskan, kami tidak bisa bekerja sendiri. Sejak awal laporan masuk, kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan mengumpulkan seluruh faskes di Lampung Tengah. Dari situ ada proses lanjutan yang bersifat confidential. Kami juga menarik data dari beberapa tahun ke belakang, sehingga prosesnya tidak bisa cepat. Terima kasih atas pengertiannya, Pak,” tulisnya.
Di sisi lain, salah satu kepala puskesmas di Lampung Tengah membenarkan adanya pemanggilan oleh BPJS. Namun, ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan membahas dugaan fee rujukan maupun klaim BPJS fiktif.










