Nasabah BRI Laporkan Dugaan Maladministrasi, Dua Sertifikat Masih Dikuasai Bank

Nasabah BRI Laporkan Dugaan Maladministrasi, Dua Sertifikat Masih Dikuasai Bank
Hi Hasanudin, nasabah BRI Unit Antasari Bandar Lampung, menunjukkan bukti laporan dugaan maladministrasi kredit mikro yang telah disampaikan ke Polda Lampung pada 18 Maret 2026.

“Setelah tenor pinjaman berakhir selama 60 bulan, kewajiban pembayaran utang saya masih tetap ditagihkan,” ungkapnya.

Hasanudin juga menceritakan bahwa pada tahun 2018 dirinya sempat didatangi oleh pihak bank, yakni seorang pegawai bernama Syafiq dari BRI Cabang Tanjung Karang bersama seorang staf dari Unit Antasari.

Dalam pertemuan tersebut, ia disebut memperoleh pinjaman mikro sebesar Rp200 juta dengan syarat menjadi anggota salah satu produk non-bank.

“Ini yang menjadi pertanyaan saya, karena proses akad disebut terjadi pada tahun 2017 dengan jangka waktu lima tahun. Namun hingga saat ini pinjaman saya dinilai belum selesai,” jelasnya.

Saat ini, Hasanudin mengaku dalam kondisi pailit dan berharap pihak penegak hukum dapat membantu menyelesaikan persoalan yang dialaminya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!