Ia menambahkan bahwa sinergi lintas sektor sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kekerasan, memastikan penanganan korban berjalan optimal, serta meningkatkan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula penguatan peran pekerja sosial profesional dan pendamping rehabilitasi sosial sebagai garda terdepan dalam penanganan PPKS di lapangan. Mereka diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat, pemerintah daerah, dan berbagai layanan yang dibutuhkan oleh PPKS.
Melalui kerja sama antarperangkat daerah ini, diharapkan proses penanganan PPKS dapat dilakukan secara lebih efektif, tepat sasaran, dan terintegrasi. Selain itu, koordinasi yang terbangun juga diharapkan mampu mempercepat penanganan kasus serta meningkatkan kualitas pemantauan dan evaluasi program kesejahteraan sosial.
Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah menegaskan bahwa kegiatan koordinasi dan kolaborasi ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Dengan sinergi yang kuat antara Dinas Sosial dan PPPA, penanganan PPKS diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat Lampung Tengah.












