Ketua Komisi I Lucken Felario Tegaskan Akan Kawal Persoalan Perizinan Dua PT di Kampung Terbangi Besar Hingga Tuntas

Ketua Komisi I Lucken Felario Tegaskan Akan Kawal Persoalan Perizinan Dua PT di Kampung Terbangi Besar Hingga Tuntas
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Lampung Tengah bersama Kepala Kampung Terbanggi Besar, dinas terkait, dan Satpol PP membahas persoalan perizinan serta keluhan warga terhadap aktivitas PT AGK, PT Angelias, dan PT Budi Angelis, Senin (5/1/2026).

Lampung Tengah — Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Tengah mempertegas perannya dalam mengawal persoalan perizinan dua perusahaan yang beroperasi di Kampung Terbangi Besar, yakni PT. AGK, dan PT. Angelyas Budi Indonesian. Komitmen tersebut disampaikan Ketua Komisi I, Lucken Felario, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan kepala kampung, dinas teknis, serta Satpol PP. dan masyarakat Terbanggi Besar.

Lucken menyampaikan bahwa persoalan perizinan ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut kepastian hukum perusahaan serta perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

Menurutnya, Komisi I wajib memastikan setiap izin yang diterbitkan sudah memenuhi ketentuan mulai dari Amdal, izin lingkungan, hingga analisis dampak kegiatan terhadap masyarakat.

“Rapat hari ini kami lakukan untuk meminta kejelasan mengenai proses terbitnya izin serta Amdal dari dua PT tersebut. Kami tidak ingin ada izin yang terbit tanpa memperhatikan aspek kepentingan masyarakat. Semua harus jelas dan transparan,” ujar Lucken.

Ia menegaskan bahwa Komisi I telah menerima sejumlah laporan sejak awal adanya pembangunan perusahaan tersebut, sehingga rapat kali ini merupakan bagian dari pendalaman data dan memastikan bahwa seluruh aduan masyarakat ditindaklanjuti secara serius.

“Kami sudah dua kali hearing sebelumnya dan hari ini kami dalami lagi. Ada beberapa hal yang masih janggal dan perlu kami cek lebih dalam. Hasil rapat ini akan kami bahas secara internal untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan turun langsung ke lapangan,” tambahnya.

Selain persoalan izin, keluhan warga mengenai dampak pembangunan perusahaan menjadi fokus utama dalam rapat. Sejumlah warga, khususnya ibu-ibu dari Dusun Satu, mengaku rumah mereka mengalami retak-retak akibat getaran kuat pemasangan paku bumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!