Lampung Tengah — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan kampung melalui pendekatan pencegahan dan pendampingan. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan silaturahmi yang melibatkan perwakilan kepala kampung dari 28 kecamatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK), unsur media, LSM, serta organisasi kemasyarakatan (ormas), Jumat (19/12/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ajang temu wicara, melainkan forum strategis untuk menyamakan persepsi antara aparat penegak hukum, pemerintah kampung, dan publik dalam pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.
Menurut Dr. Rita, sepanjang tahun berjalan Kejari Lampung Tengah telah mencatat sejumlah capaian kinerja, termasuk prestasi di bidang intelijen yang meraih peringkat pertama dan ketiga, serta peringkat ketiga di bidang lainnya. Selain itu, melalui fungsi penegakan hukum dan pendampingan, Kejari Lampung Tengah juga berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sekitar Rp7,5 miliar.
Namun demikian, ia menekankan bahwa capaian tersebut bukan tujuan akhir. Kejaksaan, kata dia, justru lebih mengedepankan upaya pencegahan agar potensi pelanggaran hukum dapat dicegah sejak awal, khususnya dalam pengelolaan dana desa.










