“Melalui program Jaksa Jaga Desa, kami hadir untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pendampingan ini adalah bentuk pencegahan, bukan untuk menakut-nakuti,” tegas Dr. Rita.
Ia mengakui masih terdapat berbagai kendala di lapangan, mulai dari keterbatasan pemahaman teknis hingga persoalan administrasi dan pelaporan. Namun, hal tersebut dinilai wajar dan harus diselesaikan melalui pembinaan berkelanjutan serta sinergi dengan Dinas PMK dan pemerintah kampung.
Paradigma Baru Pembangunan Kampung
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua DPC Abdesi Kabupaten Lampung Tengah, I Ketut Sugede, menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi ini menjadi momentum penting bagi para kepala kampung untuk memperbaiki pola pengelolaan dana desa ke depan.
Ia menilai, paradigma pembangunan kampung saat ini harus bergeser. Tidak lagi semata-mata menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga diarahkan pada penguatan usaha-usaha kampung agar desa memiliki sumber pendapatan berkelanjutan.
“Dulu kampung dianggap maju kalau jalannya bagus dan bangunannya banyak. Sekarang berbeda. Kampung akan benar-benar maju jika usaha kampungnya berkembang dan mampu menopang pembangunan itu sendiri,” ujar Ketut.












