Publikasi Kinerja ‘BAPPENDA’ Kabupaten Bogor Tahun 2025

Publikasi Kinerja ‘BAPPENDA’ Kabupaten Bogor Tahun 2025

Untuk wajib pajak yang nilai ketetapan pajaknya maksimal Rp100.000,-, Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan pembebasan penuh — pajak dianggap langsung lunas untuk tahun 2025 tanpa perlu melakukan pembayaran lagi, dan kebijakan ini berlaku tanpa batas waktu.

Program ini juga menghapus seluruh denda PBB-P2 untuk semua tahun pajak, sehingga wajib pajak yang masih memiliki tunggakan dapat melunasi pokok pajak tanpa tambahan beban denda, baik untuk perorangan maupun badan usaha.

Pemerintah juga menyediakan pengurangan pokok piutang pajak untuk tahun 2012–2019 hingga 50% dan untuk tahun 2020–2024 hingga 30%.

Seluruh relaksasi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pembangunan dan mendukung perekonomian daerah.

Prosedur Pembayaran yang Mudah

Pembayaran PBB-P2 kini semakin mudah dan fleksibel dengan berbagai kanal pembayaran digital, seperti:

Bank BRI, Bank BJB, BCA, Kantor Pos, gerai ritel Alfamart, Indomaret, serta platform online seperti Bukalapak, Tokopedia, Traveloka, Blibli, dan lainnya.

Masyarakat cukup menggunakan HP dan Nomor Objek Pajak (NOP) untuk bertransaksi kapan saja dan di mana saja, sehingga proses pelunasan pajak semakin efisien tanpa harus antre di lokasi pembayaran.

Untuk informasi lebih lanjut, registrasi E-SPPT, pengecekan tunggakan, dan panduan pembayaran digital, seluruh detail dapat diakses melalui website resmi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor di bappenda.bogorkab.go.id serta kanal media sosial resminya.

Pemerintah daerah sangat menganjurkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital ini demi kemudahan dan keamanan transaksi.

Kepedulian Pemerintah Daerah

Bupati Bogor menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk kehadiran dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, terutama bagi mereka yang lahannya kecil dan ekonominya terbatas.

Potensi penerimaan pajak yang hilang akibat program ini bukanlah hal utama; yang terpenting adalah bagaimana pemerintah bisa berbagi dan meringankan beban warga serta memastikan kesejahteraan semua lapisan masyarakat.

Masyarakat diharapkan tidak melewatkan kesempatan emas ini untuk menuntaskan kewajiban perpajakan tanpa rasa khawatir dan mendukung pembangunan Bogor yang istimewa dan gemilang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!