Peristiwa terjadi pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 08.30 WIB, di dalam mobil minibus Suzuki XL7 warna putih (nomor polisi belum diketahui). Saat itu, korban diajak dua orang pelaku yang berpura-pura menawarkan bantuan sosial dari pemerintah.
Menurut pelapor DH (41), anak kandung korban, ibunya dibujuk oleh pelaku untuk ikut perjalanan dengan alasan akan menerima bantuan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Namun di tengah perjalanan, pelaku justru mengancam korban dan memaksa menyerahkan dua cincin emas 24 karat seberat 15 gram dengan nilai sekitar Rp30 juta. Karena takut, korban akhirnya menyerahkan perhiasannya.
Setelah berhasil mengambil barang berharga tersebut, kedua pelaku menurunkan korban di Jalan Raya Tata Karya dan langsung melarikan diri.












