“Korban kekerasan harus mendapatkan perlindungan, pendampingan hukum, serta pemulihan psikologis. Kami ingin memastikan bahwa mereka tidak merasa sendirian,” kata Nuliana.
Dalam waktu dekat, Dinas P3A juga akan memperbarui basis data kekerasan dan mengembangkan sistem pelaporan berbasis digital agar penanganan kasus dapat dilakukan lebih cepat dan akurat. Langkah ini diharapkan mampu memperbaiki respons terhadap laporan masyarakat.
Nuliana juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia mengajak seluruh pihak, mulai dari tokoh masyarakat, lembaga keagamaan, hingga keluarga, untuk bersama-sama melindungi kelompok rentan ini.
“Kesadaran masyarakat adalah benteng pertama perlindungan. Jika lingkungan peduli, maka potensi kekerasan dapat dicegah sejak dini,” ucapnya.
Dalam momentum Hari Anak Nasional dan Hari Ibu yang akan datang, Nuliana menilai kedua momen tersebut menjadi pengingat penting bahwa kemajuan bangsa dimulai dari keluarga yang kuat, perempuan yang berdaya, dan anak-anak yang terlindungi.










